Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari prihatin dihapuskannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren pada RAPBN 2021.
Menurut Zainut, BOP sangat penting untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dia juga menegaskan bantuan yang diberikan dalam rangka pemulihan dan pencegahan Covid-19 tersebut tidak ada potongan sepeserpun.
Temuan ICW, BOP Pesantren diselewengkan, begini tanggapan Kemenag